Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Myanmar.
Setidaknya, ada 20 WNI yang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia karena disekap di wilayah Karen, Myanmar, usai menerima tawaran pekerjaan.
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).