Jakarta, IDN Times - Sebanyak 22 biksu asal Sri Lanka ditangkap di Bandaranaike International Airport, Colombo, setelah kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar. Penangkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar yang melibatkan penyelundupan ganja di Sri Lanka.
Para biksu yang ditangkap baru saja kembali dari perjalanan selama empat hari di Bangkok, Thailand. Namun, perjalanan yang disebut sebagai liburan itu berakhir dengan pemeriksaan ketat oleh petugas Bea Cukai. Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka menyebutkan, kelompok tersebut membawa ganja yang dikenal sebagai kush dan menyembunyikannya di dalam koper. Usai ditangkap, seluruh biksu diserahkan kepada pihak kepolisian dan dijadwalkan untuk dibawa ke hadapan hakim pada hari yang sama.
"Setiap orang membawa sekitar lima kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu kopernya," ujar juru bicara tersebut, dilansir dari CBS News, Senin (27/4/2026).
