Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris

Jenewa, IDN Times - Sebanyak 22 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprotes keras perlakuan Tiongkok terhadap Uighur dan kelompok minoritas di Provinsi Xinjiang.

Melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB, 22 duta besar membubuhkan tanda tangan mereka, dan meminta Tiongkok menjalankan tanggung jawab melindungi warga negaranya. Surat itu tertanggal 8 Juli 2019. Dari 22 negara itu tidak ada nama Indonesia.

1. Mayoritas yang memprotes adalah perwakilan negara-negara maju dari 22 negara

Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris

Negara-negara yang menandatangani tersebut adalah:

1. Australia

2. Belgia

3. Kanada

4. Denmark

5. Estonia

6. Finlandia

7. Prancis

8. Jerman

9. Islandia

10. Jepang

11. Latvia

12. Lithuania

13. Luxembourg

14. Belanda

15. Selandia Baru

16. Norwegia

17. Swedia

18. Swiss

19. Britania Raya dan Irlandia Utara

20. Austria

21. Irlandia

22. Spanyol.

2. Mereka menyoroti penawanan hampir satu juta warga Uighur secara sepihak

Editorial Team

Tonton lebih seru di