Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan, sebanyak 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan dari berbagai situasi krisis di luar negeri sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut mencakup WNI yang terdampak konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi online.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kehadiran nyata negara dalam melindungi warganya di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu.
“Sepanjang tahun 2025 Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ucap Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menlu menegaskan, perlindungan WNI merupakan mandat utama diplomasi Indonesia yang berakar pada kepentingan rakyat dan amanat konstitusi.
