Jakarta, IDN Times - Sebanyak 28 politisi sayap kanan Prancis diadili oleh kejaksaan pada Jumat (8/12/2023). Mereka dituduh telah menyalahgunakan dana Uni Eropa (UE) untuk membiayai kegiatan partai di Prancis.
Politisi yang menghadapi kasus ini adalah Marine Le Pen, pemimpin partai Reli Nasional (RN) dan calon presiden dalam pemilu tahun lalu. Ayah Le Pen, Jean-Marie, yang merupakan pendiri RN, dan 26 anggota dari RN juga tertuduh dalam kasus ini.