Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa negaranya akan melakukan referendum pada 14 Oktober. Pemungutan suara tersebut untuk memberikan kesempatan bagi suara masyarakat pribumi di parlemen (Indigenous Voice to Parliament), guna menyuarakan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah serta membentuk badan penasihat permanen.
Dengan memasukkan suara mereka dalam konstitusi, diharapkan bakal meningkatkan standar hidup penduduk pribumi, yang merupakan 3,8 persen dari populasi Australia dan etnis minoritas yang paling kurang beruntung di negara itu.
Langkah tersebut merupakan komitmen Albanese saat kampanye pada pemilu Mei tahun lalu, untuk pemerintahan buruh kiri-tengahnya. Albanese juga setuju bahwa hasil referendum akan memengaruhi persepsi internasional terhadap Negeri Kanguru.
"Mari kita perjelas alternatifnya, karena memilih 'tidak', tidak akan menghasilkan apa-apa. Artinya tidak ada perubahan," kata Albanese kepada 400 pendukung pemungutan suara di Adelaide, pada Rabu (30/8/2023).
Dia juga mendesak masyarakat untuk memilih 'ya', karena jajak pendapat menunjukkan lebih dari 80 persen penduduk pribumi Australia, yakni masyarakat Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, berniat melakukan melakukan hal tersebut, dikutip dari AP News.