Jakarta, IDN Times – El Salvador telah menarik perhatian dunia setelah Kongresnya meloloskan Undang-Undang Bitcoin (Bitcoin Law) pada Rabu (9/6/2021). Sebab, UU yang mendapat 62 dukungan dari 84 suara legislatif tersebut membuat El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
“Tujuan undang-undang ini adalah untuk mengatur Bitcoin sebagai alat pembayaran sah yang tidak dibatasi dengan kekuatan yang membebaskan, tidak terbatas dalam transaksi apa pun, dan untuk setiap hak yang harus dilakukan oleh orang atau badan hukum publik atau swasta,” bunyi undang-undang tersebut, dikutip CNBC.
Dengan diloloskannya UU itu, harga sekarang dapat ditampilkan dalam Bitcoin. Selain itu, kontribusi pajak dapat dibayar dengan mata uang digital, dan transaksi dalam Bitcoin tidak akan dikenakan pajak capital gain.
Mata uang resmi El Salvador adalah dolar Amerika Serikat (AS). Namun, selain fakta ini, berikut adalah lima hal yang perlu diketahui soal El Salvador.