Jakarta, IDN Times - Investigasi bersama yang dilakukan oleh Greenpeace International dan Forensic Architecture mengungkap kasus pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua dengan sengaja untuk membuka area perkebunan kelapa sawit. Investigasi inovatif itu menemukan bukti perusahaan asal Korea Selatan, Korindo, telah menghancurkan sekitar 57 ribu hektare hutan di Papua sejak 2001 lalu. Bila dibandingkan, maka area hutan yang sudah dibabat seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 November 2020, Greenpeace International mengatakan Forensic Architecture yang berbasis di Goldsmith, Inggris menggunakan citra satelit NASA untuk mengidentifikasi sumber panas dari kebakaran yang terjadi di salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke, Papua. Mereka ingin memastikan apakah titik panas tersebut bersumber dari api.
Mereka kemudian membandingkan citra satelit itu dengan data titik api dari satelit NASA di area yang sama. Kemudian, peneliti menggabungkan keduanya pada periode waktu yang sama pada 2011 hingga 2016.
"Kami menemukan bahwa pola, arah, dan kecepatan pergerakan api sangat cocok dengan pola, kecepatan, dan arah pembukaan lahan. Ini menunjukkan bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja," ungkap peneliti senior Forensic Architecture, Samaneh Moafi.
"Bila kebakaran terjadi dari luar sisi konsesi atau karena kondisi cuaca, maka api akan bergerak dengan arah yang berbeda. Mereka akan tersebar," tutur Moafi lagi seperti dikutip dari stasiun berita BBC, media pertama yang menerbitkan hasil investigasi itu.
Bagaimana awal mulanya, PT Korindo Group diberikan konsensi lahan hutan sedemikian luas? Apa tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai pembakaran lahan hutan seluas area ibu kota Seoul tersebut?