Ilustrasi orang sedang merapikan tumbuhan (Pexels.com/Anna Shvets)
Peringatan Hari Lingkungan Hidup dicetuskan pada saat Konferensi Lingkungan Manusia atau Konferensi Stockholm pada tahun 1972. Konferensi ini merupakan konferensi besar pertama yang membahas mengenai isu lingkungan hidup yang digelar di Stockholm pada 5-16 Juni 1972. Karena, saat itu masalah lingkungan sedang menjadi perhatian serius bagi banyak negara.
Kemudian pada konferensi tersebut, Jepang dan Senegal menjadi negara pengusul pertama agar diperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Selain itu, melalui konferensi ini juga menghasilkan kesepakatan yang berkaitan dengan lingkungan diantaranya:
- Deklarasi Stockholm, yang isinya berkaitan dengan prinsip dalam mengelola lingkungan berdasarkan hukum lingkungan internasional;
- Rencana Aksi, meliputi perencanaan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, pemukiman, pendidikan tentang lingkungan hidup, dan pengendalian pencemaran lingkungan;
- Segi Kelembagaan, terbentuknya United Nations Environment Program (UNEP) yang bertugas dalam menangani kebijakan serta program lingkungan.
Lalu, pada 15 Desember 1972, Majelis Umum PBB resmi menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Keputusan ini juga menghimbau semua negara-negara serta organisasi yang dibawah naungan PBB agar memperingati hari ini setiap tahunnya.
Kemudian, PBB juga menegaskan agar semua negara meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian serta peningkatan lingkungan. Dua tahun setelahnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama dilakukan pada 5 Juni 1974. "Only One Earth" pun menjadi tema perdana dalam perayaan ini.