Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya sih...

  • Sebanyak 700 ribu tanda tangan petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.

Jakarta, IDN Times - Sekitar 700 ribu pengguna menandatangani petisi online yang mendesak Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, dimakzulkan. Alasan utama desakan pemakzulan Yoon adalah kekacauan yang dialami Korsel saat ini.

Dilansir dari Korea Times, Rabu (3/7/2024), petisi tersebut meminta Majelis untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan terhadap Yoon. Petisi ini awalnya dirilis pada 20 Juni 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di