Jakarta, IDN Times - Sekitar 700 ribu pengguna menandatangani petisi online yang mendesak Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, dimakzulkan. Alasan utama desakan pemakzulan Yoon adalah kekacauan yang dialami Korsel saat ini.
Dilansir dari Korea Times, Rabu (3/7/2024), petisi tersebut meminta Majelis untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan terhadap Yoon. Petisi ini awalnya dirilis pada 20 Juni 2024.
“Setelah Yoon dilantik, Korsel makin kacau. Adanya peningkatan ketegangan dengan Korea Utara, adanya permainan politik sampai memburuknya ekonomi,” sebut petisi itu.
Selain itu, perlindungan Yoon terhadap istrinya, Kim Keon Hee atas dugaan gratifikasi menerima barang mewah dari pendeta juga dibahas. Petisi itu juga menyebutkan saat ini Korsel mulai menerapkan resolusi pro-Jepang dalan masalah pekerjaan.