Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. (twitter.com/joy_zelda)
Dikutip dari Reuters, Jacob Zuma pada bulan lalu sudah dikenai hukuman lantaran tidak bersedia memberikan bukti ke pengadilan konstitusi untuk menginvestigasi korupsi tingkat tinggi pada masa kepemimpinannya. Penahanan ini bisa dilakukan setelah adanya pelegalan untuk menghukum semua politisi termasuk presiden.
Zuma sebelumnya selalu menolak tudingan terlibat kasus korupsi yang memperbolehkan tiga pebisnis kelahiran India, Atul, Ajay dan Rajesh Gupta untuk mengambil sumber daya negara dan mempengaruhi kebijakan pemerintahan. Namun Zuma dan tiga Gupta bersaudara sudah pergi ke luar negeri setelah adanya tudingan tersebut.
Bahkan Zuma juga menghadapi kasus korupsi sebesar 2 juta dolar AS terkait perjanjian persenjataan pada 1999, ketika ia menjadi deputi presiden. Namun Ia juga menolak pernah terlibat dalam kasus tersebut.
Sejak lepas dari rezim apartheid di Afrika Selatan, belum pernah ada presiden yang dikenai hukuman penjara. Bahkan pengikut setia Zuma sudah berkumpul di rumahnya untuk mencegah mantan presiden itu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Sementara pendukung mantan presiden menuduh pengadilan sudah dipolitisasi, serta mengkritik bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Sebelumnya Zuma juga sudah memberikan komentar bahwa Afrika Selatan sedang kembali pada masa apartheid dan penahanannya pada masa pandemik dapat beresiko bagi hidupnya, dilansir dari RT.