Sebagian besar dari hasil kuota perburuan tahunan, yang diperbolehkan oleh pemerintah Afrika Selatan, diklaim akan digunakan untuk komunitas perdesaan yang terpinggirkan serta kaum miskin di mana perburuan terjadi.
Di Afrika Selatan, hasil dari wisata berburu pada 2019 mencapai 92 juta dolar atau sekitar Rp1,3 triliun.
Hewan-hewan itu disembelih untuk diambil tanduknya. Dilansir Barrons, tanduk itu akan dikirim ke Asia yang diyakini memiliki manfaat untuk pengobatan, sebuah pandangan yang dinilai keliru.
Untuk macan tutul, perburuan akan dibatasi untuk hewan yang berusia tujuh tahun ke atas. Batasan juga dibuat di mana target perburuan hanya diizinkan di mana populasi kucing besar itu stabil atau meningkat.
Populasi badak hitam dan gajah disebut mengalami tren kenaikan setiap tahun. Dan mereka yang diburu kurang dari 0,3 persen setiap tahunnya.
Badak hitam telah dimasukkan ke dalam daftar binatang yang terancam punah. Dilansir Independent, perburuan dan perdagangan ilegal cula badak hitam mencapai ambang kepunahan sepanjang periode 1960-1995. Saat itu, populasi badak hitam anjlok hingga 98 persen dan jumlahnya kurang dari 2.500 ekor di seluruh dunia.
Pada 2019, Afrika Selatan juga telah memberi izin berburu untuk sembilan badak hitam. Izin yang dikeluarkan baru-baru ini menandakan kenaikan jumlah populasi.