Jakarta, IDN Times - Kanada akan membayar 2,8 miliar dolar AS atau Rp31,5 triliun kepada 325 kelompok pribumi. Keterangan pada Sabtu (21/1/2023) itu disampaikan setelah kelompok tersebut mengajukan gugatan atas kerusakan bahasa dan budaya imbas program asrama di masa lalu.
Namun, pengadilan federal belum memberikan persetujuan untuk mencairkan dana tersebut karena masalah persyaratan.
Antara tahun 1800-an hingga 1900-an, Kanada mengirim sekitar 150 ribu anak Pribumi ke 139 sekolah asrama yang dijalankan Gereja Katolik. Di sana, mereka terputus dari keluarga, bahasa dan budaya leluhurnya. Banyak anak dilecehkan dan ribuan lainnya diyakini tewas karena terlantar dan malnutrisi.