Hong Kong, IDN Times - Akhir pekan di Hong Kong kemarin diwarnai oleh protes besar untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi dengan Tiongkok. Panitia demonstrasi yang merupakan kelompok pembela hak asasi manusia menyebut ada lebih dari satu juta orang turun ke jalan.
Sedangkan kepolisian Hong Kong memperkirakan jumlahnya sekitar 240 ribu orang. Perbedaan angka yang cukup signifikan ini bukan persoalan utamanya. Inti dari protes berskala masif di Victoria Park pada Minggu siang (9/6) tersebut adalah resistensi warga terhadap jalur legal yang memungkinkan individu di antara mereka dikirim ke Tiongkok ketika menghadapi kasus hukum.