Alasan Ratusan Ribu Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke Tiongkok

Hong Kong, IDN Times - Akhir pekan di Hong Kong kemarin diwarnai oleh protes besar untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi dengan Tiongkok. Panitia demonstrasi yang merupakan kelompok pembela hak asasi manusia menyebut ada lebih dari satu juta orang turun ke jalan.
Sedangkan kepolisian Hong Kong memperkirakan jumlahnya sekitar 240 ribu orang. Perbedaan angka yang cukup signifikan ini bukan persoalan utamanya. Inti dari protes berskala masif di Victoria Park pada Minggu siang (9/6) tersebut adalah resistensi warga terhadap jalur legal yang memungkinkan individu di antara mereka dikirim ke Tiongkok ketika menghadapi kasus hukum.
1. Warga Hong Kong tidak percaya terhadap sistem legal di Tiongkok
Walau Hong Kong masih menjadi bagian dari Tiongkok, tapi secara hukum, pulau tersebut cukup otonom dengan memiliki undang-undang, hakim dan pengadilannya sendiri. Ini karena Tiongkok dan Hong Kong mengadopsi "one country, two systems" yang konsekuensinya adalah keduanya memiliki perbedaan dalam hal legislasi.
Masyarakat Hong Kong terbilang lebih pro-demokrasi dibandingkan mereka yang berada di Tiongkok daratan. Secara tak langsung, warga Hong Kong pun tidak percaya dengan sistem hukum yang diterapkan dan dikontrol oleh Beijing. Selebriti Hong Kong Denise Ho yang menolak RUU ekstradisi menilai "ini adalah momen yang sangat mengerikan bagi Hong Kong".
"Ini merupakan isu global sebab ini adalah hukum yang berdampak kepada aktivis HAM maupun anggota lembaga nonpemerintahan manapun yang datang ke Hong Kong dan melakukan sesuatu yang tak disukai oleh pemerintah Tiongkok," ujarnya, seperti dilansir dari South China Morning Post menjelang demonstrasi.