Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya sih...

  • Indonesia konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa menjadi mediator, fokus pada diplomasi luas dan melalui OKI.
  • Alasan Indonesia belum menjadi mediator termasuk tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, membuat Indonesia dianggap terlalu parsial.

Jakarta, IDN Times - Dalam isu konflik Palestina dan Israel, Indonesia kerap menerima desakan agar bisa menjadi mediator untuk meredakan konflik tersebut. Namun, Indonesia  sampai saat ini memilih jalan diplomasinya sendiri, konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa menjadi mediator, seperti Qatar maupun Mesir.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung membenarkan bahwa peran Indonesia memang belum sampai menjadi penengah atau mediator.

Editorial Team

Tonton lebih seru di