Jakarta, IDN Times - Dalam isu konflik Palestina dan Israel, Indonesia kerap menerima desakan agar bisa menjadi mediator untuk meredakan konflik tersebut. Namun, Indonesia sampai saat ini memilih jalan diplomasinya sendiri, konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa menjadi mediator, seperti Qatar maupun Mesir.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung membenarkan bahwa peran Indonesia memang belum sampai menjadi penengah atau mediator.
“Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih, dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Tapi, Indonesia selama ini lebih banyak berkontribusi pada diplomasi yang lebih luas atau secara khusus melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)," imbuh dia.