Stockholm, IDN Times - Pemerintah Swedia mengusulkan adanya amandemen undang-undang antiteror yang akan menghukum setiap orang dengan keterlibatan di kelompok teroris. Namun, usulan tersebut tidak bisa diwujudkan karena menurut Badan Legislasi, amandemen semacam itu bertentangan dengan konstitusi negara.
Menurut Badan Legislasi yang mengevaluasi aspek legal dari proposal itu, Swedia memiliki pasal dalam konstitusi di mana setiap warga negara berhak berserikat dalam sebuah organisasi. "Oleh karena itu, Badan Legislasi menilai usulan itu tak bisa disetujui untuk dilanjutkan," tulis mereka dalam pernyataan resmi seperti dikutip dari The Local.