Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gantungan tali hukuman mati. (Pixabay.com/ArtWithTammy

Jakarta, IDN Times - Jim Fitton, seorang pensiunan geologis asal Inggris, dikabarkan pada Jumat (29/4/2022), terancam mendapat hukuman mati di Irak. Dia terancam di eksekusi setelah dituduh berusaha menyelundupkan artefak dari situs arkeologi di Eridu ke luar negeri.

Berdasarkan hukum di Irak penyelundup barang-barang bersejarah ke luar negeri dapat dijatuhi hukuman mati.

1. Pemandu tur menilai barang tersebut tidak bernilai

Melansir dari BBC, Jim Fitton telah melakukan tur ke situs bersejarah di Eridu pada Maret 2022, dia mengambil sebuah pecahan batu dari situs tersebut. Menurut keterangan keluarga Fitton pecahan batu itu diambil dari tempat terbuka, yang tidak dijaga dan tidak ada papan pemberitahuan yang melarang mengambil barang.

Keluarga Fitton juga mengatakan anggota tur telah diberitahu pemandu bahwa pecahan batu itu tidak memiliki nilai sejarah dan nilai jual, selain itu orang yang memandu tur itu juga mengambil pecahan dari situs di Eridu.

Menurut keterangan Sam Taker, menantu Fitton, ayah mertuanya sering membawa sesuatu pulang dari perjalanannya, sebagai kenangan dan untuk berbagi cerita dengan keluarganya.

Namun, ketika barang bawaan Fitton dan rekan turnya diperiksa di bandara pada 20 Maret, dia ditangkap karena dituduh berusaha menyelundupkan pecahan batu tersebut ke luar negeri. Tidak hanya Fitton, seorang pria Jerman yang berada dalam kelompok tur itu juga ditangkap dengan tuduhan yang sama.

2. Meminta bantuan pemerintah dan membuat petisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di