Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Albania (pexels.com/@eric-b-199437517)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Albania, Edi Rama resmi menangguhkan paspor emas di negaranya pada Kamis (16/3/2023). Ia pun menyebut bahwa ini merupakan langkah penting pemerintah Albania untuk memantapkan jalan ke dalam anggota Uni Eropa (UE). 

Pada akhir 2022, UE telah meminta Albania agar menangguhkan paspor emas di negaranya untuk melawan kasus pencucian uang. Pasalnya, dengan berinvestasi sebesar 2 juta euro (Rp32,7 miliar), warga asing akan mendapat kewarganegaraan dan fasilitas lainnya. 

1. Rama bersedia ikuti klarifikasi kebijakan dari Pengadilan Eropa

Perdana Menteri Albania, Edi Rama. (instagram.com/ediramaal)

Rama setuju untuk menangguhkan paspor emas sampai masalah ini diklarifikasi di level Eropa. Ia pun menyatakan ini setelah bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa, Josep Borrell dan Komisi Perluasan Uni Eropa, Oliver Varhelyi. 

"Terkait paspor emas, kami sudah menjelaskan bahwa kami menangguhkannya sampai proses klarifikasi sudah sampai di level Eropa. Kami tidak menginvestasikan ini, kami mengambilnya dari negara UE yang sukses mengimplementasikannya," tutup Rama, dikutip Balkan Insight.

"Ini adalah kasus di Pengadilan Eropa, tapi kami tidak akan membawanya dalam perundingan tanpa melihat bagaimana kasus ini berakhir di Pengadilan Eropa. Jika Pengadilan Eropa memutuskan tidak setuju pada paspor emas, masalah ini akan ditutup. Jika diperbolehkan, setiap negara akan memutuskannya," terangnya. 

Padahal, Rama jadi sosok pendukung inisiatif ini sejak menghadiri konferensi di London pada 2019. Ia bahkan menyebut bahwa program kewarganegaraan dengan investasi sangat berpotensi besar bagi Albania. 

2. Borrell tekankan komitmen agar Albania masuk dalam UE

Editorial Team

Tonton lebih seru di