Jakarta, IDN Times - Amnesty International, pada Kamis (26/2/2026), mengecam langkah Israel yang terus membangun permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat. Pembangunan ini dinilai mencapai tingkat dan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Israel dianggap sengaja merampas tanah Palestina untuk mengubah realitas di lapangan secara permanen.
Pemerintah sayap kanan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu disebut telah mempercepat kebijakan perluasan permukiman ini. Amnesty juga menyoroti adanya dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat (AS) serta kelambanan Uni Eropa dalam mengambil tindakan.
“Perluasan permukiman ilegal dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki merupakan bukti kegagalan besar komunitas internasional. Negara-negara ketiga telah gagal memenuhi kewajiban hukumnya, menolak untuk menggunakan alat-alat yang mereka miliki, seperti penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, untuk mencegah Israel mengejar agenda ilegalnya,” kata Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara-Rosas.
