Jakarta, IDN Times – Kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, akan menutup kantor pusatnya untuk Asia-Pasifik di Hong Kong akhir 2021. Penyebabnya adalah undang-undang keamanan nasional China yang diberlakukan di kota itu, sehingga Amnesty International mengalami berbagai hambatan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Dilansir Nikkei Asia, pekerjaan penelitian, advokasi, dan kampanye akan dijalankan dari kantor lain di wilayah tersebut. Sedikitnya ada 30 staf yang terdampak. Penggalangan dana dan kampanye HAM akan berakhir pada Minggu besok.
"Hong Kong telah lama menjadi basis regional yang ideal untuk organisasi masyarakat sipil internasional, tetapi penargetan terhadap kelompok hak asasi manusia baru-baru ini menandakan intensifikasi kampanye pihak berwenang untuk membersihkan kota dari semua suara yang berbeda," kata Ketua dewan internasional Amnesty, Anjhula Mya Singh Bais.