TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Putin Teken UU Larangan Propaganda LGBT di Rusia 

Pawai dan iklan LGBT bakal dilarang di Rusia

potret presiden Rusia, Vladimir Putin (pixabay.com/ Dimitro Sevastopol)

Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya meneken undang-undang baru terkait larangan total propaganda mempromosikan LGBT.

Aturan baru ini secara otomatis juga bakal membatasi ekspresi publik Rusia terkait identitas LGBT itu sendiri.

Baca Juga: Parlemen Rusia Setuju RUU LGBT: Promosi Gay Didenda Rp4 M 

1. Pawai dan iklan juga bakal dilarang

ilustrasi bendera LGBT (unsplash.com/Stavrialena Gontzou)

Dilansir dari TASS, Kamis (8/12/2022), pawai terkait promosi LGBT juga bakal sepenuhnya dilarang di Rusia, termasuk iklan. Terutama iklan yang bisa dilihat anak di bawah umur.

Undang-undang ini juga melarang penyebaran propaganda soal hubungan seksual sejenis di media, iklan, film atau media sosial.

Baca Juga: Serbia Batalkan Festival LGBT Usai Diancam Ekstremis Pro-Rusia

2. Rusia telah melarang propaganda hubungan sejenis sejak 2013

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Rusia telah melarang propaganda LGBT atau yang saat itu masih dikenal dengan hubungan sesama jenis, terutama yang disasarkan terhadap anak di bawah umur.

Orang-orang Rusia yang melakukan propaganda ini akan ditangguhkan kegiatan bisnisnya, dan untuk orang asing yang melakukan propaganda akan diusir dari Rusia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya