Putin Teken UU Larangan Propaganda LGBT di Rusia
Pawai dan iklan LGBT bakal dilarang di Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya meneken undang-undang baru terkait larangan total propaganda mempromosikan LGBT.
Aturan baru ini secara otomatis juga bakal membatasi ekspresi publik Rusia terkait identitas LGBT itu sendiri.
Baca Juga: Parlemen Rusia Setuju RUU LGBT: Promosi Gay Didenda Rp4 M
1. Pawai dan iklan juga bakal dilarang
Dilansir dari TASS, Kamis (8/12/2022), pawai terkait promosi LGBT juga bakal sepenuhnya dilarang di Rusia, termasuk iklan. Terutama iklan yang bisa dilihat anak di bawah umur.
Undang-undang ini juga melarang penyebaran propaganda soal hubungan seksual sejenis di media, iklan, film atau media sosial.
Baca Juga: Serbia Batalkan Festival LGBT Usai Diancam Ekstremis Pro-Rusia