Jakarta, IDN Times - Anak dari mendiang pendiri Al Qaeda, Osama bin Laden, telah dilarang kembali ke Prancis, tempat ia tinggal selama bertahun-tahun. Ia dideportasi tahun lalu setelah dituduh mengunggah komentar yang mendukung terorisme di media sosial.
Lahir di Arab Saudi, Omar bin Laden menetap di wilayah utara Prancis, Normandy, bersama istrinya yang berkebangsaan Inggris beberapa tahun lalu. Pria berusia 43 tahun itu menekuni bidang seni lukis.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau, mengatakan bahwa ia telah menandatangani perintah yang melarang bin Laden memasuki Prancis setelah pengadilan mengonfirmasi keabsahan perintah deportasi sebelumnya yang dikeluarkan dengan alasan keamanan nasional. Ia tidak memberikan rincian mengenai waktu deportasi atau ke mana bin Laden dikirim.
“Bin Laden, yang telah tinggal di wilayah Orne selama beberapa tahun sebagai suami seorang warga negara Inggris, mengunggah komentar di jejaring sosialnya pada 2023 yang mengagungkan terorisme. Larangan administratif ini memastikan bahwa Bin Laden tidak dapat kembali ke Prancis untuk alasan apapun,” tulis Retailleau di akun X-nya.