Jakarta, IDN Times - Malang nian nasib yang dialami oleh MR, bocah laki-laki berusia tujuh tahun yang sempat terlantar di Saudi. Bocah kelahiran 2017 itu ditemukan oleh polisi Saudi diasuh oleh perempuan yang bukan ibu kandungnya, berinisial HML. HML ditangkap oleh aparat keamanan karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan membawa anak orang lain tanpa dokumen kependudukan yang sah.
"Berdasarkan pengakuan HML, bocah berusia tujuh tahun itu merupakan anak dari Noviliyanti Abdul Hadis. Ia sudah dideportasi beberapa tahun sebelumnya oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar perwakilan dari KJRI Jeddah, Fauzy Chusny melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 November 2020.
Tetapi, Noviliyanti justru tidak ikut membawa pulang putranya, MR, ke Tanah Air. Ia malah meminta agar HML yang mengasuh putra malangnya itu. Alhasil, HML mengasuh MR sejak ia masih bayi hingga berusia tujuh tahun.
Pihak KJRI mengetahui keberadaan MR, karena adanya surat dari kepolisian Saudi. Surat dilayangkan oleh Polsek Al-Mator Madinah dan meminta agar MR segera dijemput.
"Akhirnya MR ditempatkan di shelter sementara waktu di KJRI Jeddah dan diberikan buku pelajaran sesuai usianya untuk mengisi waktu," tutur Fauzy.
Kapan MR kembali ke Indonesia? Apakah keberadaan sang ibu, Noviliyanti, sudah berhasil dilacak oleh KJRI Jeddah?