Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman/Department of Justice (DOJ) pada hari Jumat (30/1/2026) telah mempublikasikan lebih dari tiga juta halaman dokumen tambahan sebagai bagian dari pelaksanaan Epstein Files Transparency Act, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump pada 19 November 2025.
Dalam publikasi tambahan tersebut turut disertakan lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar. Jika digabungkan dengan rilis sebelumnya, total dokumen yang telah dibuka ke publik kini mendekati 3,5 juta halaman, sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.
Berkas-berkas ini dihimpun dari lima sumber utama, termasuk perkara Epstein di Florida dan New York, kasus Ghislaine Maxwell di New York, sejumlah kasus di New York yang menyelidiki kematian Epstein, kasus di Florida yang menyelidiki mantan kepala pelayan Epstein, berbagai penyelidikan FBI, serta investigasi Kantor Inspektur Jenderal terkait kematian Epstein.
