Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
UNGA
Logo UNGA di UNHQ, New York. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Intinya sih...

  • UNGA adalah badan pembuat kebijakan utama PBB yang beranggotakan 193 negara, didirikan pada 1945.

  • Majelis Umum PBB memiliki kewenangan besar dalam mendiskusikan perdamaian dan keamanan internasional.

  • Saat ini terdapat 193 negara anggota PBB yang masing-masing memiliki satu suara di Majelis Umum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations General Assembly (UNGA) merupakan forum utama PBB yang menampung semua negara anggota untuk berdiskusi, berdebat, dan membuat keputusan penting terkait isu internasional. Dikutip dari laman resmi UNGA, setiap negara anggota memiliki hak suara yang sama dalam majelis ini.  

Majelis ini menjadi salah satu pilar utama PBB sejak awal berdirinya, tempat di mana deklarasi luhur, retorika berani, hingga perdebatan sengit tentang perdamaian, pembangunan, hak asasi manusia, dan keamanan internasional terjadi. Sesi tahun 2025 yang menandai ulang tahun ke-80 PBB mengangkat tema “Lebih Baik Bersama” dengan fokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG), dialog inklusif, serta reformasi internal organisasi.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang apa iitu UNGA atau sidang majelis umum PBB.

1. Mengenal UNGA dan sejarah berdirinya

Delegasi Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB ke-79. (IDN Times/Sonya Michaella)

UNGA adalah badan pembuat kebijakan utama PBB dan organ paling representatif yang beranggotakan 193 negara. Majelis ini berdiri sejak 1945 bersamaan dengan lahirnya PBB, sebagai wadah semua negara untuk membicarakan isu-isu global. Majelis ini secara rutin bersidang di markas besar PBB di New York setiap bulan September hingga Desember, serta mengadakan sesi khusus sesuai kebutuhan.

Sejak awal, UNGA dikenal sebagai tempat lahirnya kesepakatan penting dunia. Forum ini memungkinkan negara-negara untuk mengangkat isu-isu mendesak, termasuk kemiskinan, pembangunan, perdamaian, dan keamanan. Pengaturan tempat duduk di aula sidang pun berubah setiap tahun sesuai urutan abjad bahasa Inggris, dan pada Sesi ke-80 (2025-2026) Niger mendapat kursi pertama.

2. Peran utama UNGA

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB (IDN Times/Vanny El Rahman)

Majelis Umum PBB menjadi satu-satunya badan perwakilan universal PBB yang memiliki kewenangan besar untuk mendiskusikan, memperdebatkan, dan membuat rekomendasi terkait perdamaian serta keamanan internasional. Fungsi tersebut mencakup pembangunan, pelucutan senjata, hak asasi manusia, hukum internasional, hingga penyelesaian damai sengketa antarnegara.

Selain itu, UNGA juga memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, menunjuk Sekretaris Jenderal berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, mengesahkan anggaran PBB, serta bekerja sama dengan Dewan Keamanan untuk memilih hakim Mahkamah Internasional. Peran penting ini membuat UNGA memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan PBB.


3. Keanggotaan UNGA

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-79. (IDN Times/Sonya Michaella)

Saat ini terdapat 193 negara anggota PBB yang masing-masing memiliki satu suara di Majelis Umum. Presiden majelis dipilih setiap tahun oleh anggota dan bertugas memimpin jalannya sidang. Pada Sesi ke-80, mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, terpilih menjadi presiden. Ia diberi kewenangan untuk membuka debat, mengatur agenda, hingga membatasi waktu bicara perwakilan negara.

Namun, keanggotaan UNGA tidak selalu mulus. Taiwan masih ditolak menjadi anggota PBB karena keberatan Tiongkok. Status Palestina juga kerap menjadi topik kontroversial, termasuk upaya meningkatkan statusnya menjadi negara anggota penuh. 

Perubahan rezim di Myanmar dan Afghanistan turut menimbulkan tantangan perwakilan di PBB. Dinamika ini menunjukkan bahwa meski UNGA merupakan forum paling inklusif, politik internasional tetap berpengaruh dalam menentukan perwakilan negara-negara di dalamnya.

Editorial Team