Jakarta, IDN Times – Pemerintah Arab Saudi memperkenalkan kebijakan baru berupa Paspor Unta pada Selasa (3/2/2026). Kebijakan ini hadir sebagai sistem berbasis digital dan regulasi yang disusun untuk menata pengelolaan peternakan unta agar lebih modern. Skema tersebut mencakup pendataan identitas serta kepemilikan, pengaturan proses jual beli dan distribusi, perlindungan bagi pemilik, penguatan transparansi pasar, serta peningkatan efektivitas produksi secara menyeluruh.
Peresmian program itu dipimpin oleh Wakil Menteri Lingkungan, Air dan Pertanian Mansour Al-Mushaiti sebagai bagian dari Program Nasional Pengembangan Sektor Peternakan dan Perikanan.
Menurut Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian, inisiatif ini difokuskan untuk mendorong produktivitas sektor peternakan unta sekaligus membentuk pusat data rujukan yang lebih terintegrasi.
