Jakarta, IDN Times - Parlemen Armenia, pada Selasa (3/10/2023), memutuskan untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Perdana Menteri (PM) Nikol Pashinyan mengatakan, upaya itu dilakukan untuk menangani kejahatan perang yang dilakukan Azerbaijan.
Namun, keputusan itu dinilai salah oleh Rusia. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, keputusan Yerevan bergabung ICC merupakan langkah yang tidak pantas dari perspektif hubungan bilateral dengan Moskow.
ICC memiliki anggota lebih dari 100 negara. Tapi, Rusia tidak termasuk dalam anggota tersebut. ICC sendiri baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke wilayah yang dikuasai Moskow selama invasi.