Pelanggaran HAM Rezim Ortega, AS Beri Sanksi Industri Emas Nikaragua

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (24/10/2022), kembali menjatuhkan sanksi kepada Nikaragua yang dipimpin Presiden Daniel Ortega. Pasalnya, ia terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) usai terpilih sebagai calon tunggal pada November 2021 lalu.
Sepanjang tahun ini, rezim Ortega-Murillo sudah melakukan berbagai macam tindak yang menyalahi aturan HAM. Tindakan itu mulai dari hukuman bagi tokoh-tokoh oposisi, penutupan organisasi nonprofit asing, hingga penangkapan Uskup Matagalpa, Rolando Alvarez.
1. AS sanksi tambang emas dan larang masuk ratusan pejabat pemerintahan Nikaragua
Pelebaran sanksi dari Kementerian Keuangan AS ini ditujukan kepada industri emas Nikaragua yang jadi sumber pendapatan utama rezim Ortega. Maka, mulai saat ini perusahaan AS dilarang berbisnis dengan perusahaan tambang emas Nikaragua.
Ini diketahui sebagai yang pertama kalinya AS menerapkan sanksi kepada sektor tertentu negara lain dan terdapat kemungkinan diperluas ke sektor lain. Selain itu, sekitar 500 orang yang berada di dalam pemerintahan Daniel Ortega sudah dijatuhi sanksi larangan masuk ke negeri Paman Sam.
"Rezim Ortega-Murillo terus melanjutkan serangan kepada tokoh demokrasi dan anggota aktivis dan terus melakukan penahanan terhadap tahanan politik. Ini menunjukkan bahwa rezim itu tidak mengikuti penegakan hukum" tutur Brian Nelson selaku Sekretaris Intelijen Finansial dan Terorisme, dikutip dari Reuters.