Jakarta, IDN Times – Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon menawarkan uang duka kepada keluarga dari 10 warga sipil yang tewas akibat serangan drone di Kabul, Afghanistan, pada 29 Agustus 2021.
Dilansir ANTARA, serangan itu terjadi dua hari sebelum tenggat waktu penarikan pasukan AS dari Afghanistan. Pesawat nirawak diluncurkan karena intelijen AS menduga akan terjadi serangan susulan, pascabom di sekitar Bandara Hamid Karzai yang menewaskan 13 personel militer AS.
Setelah investigasi mendalam, Pentagon mengakui bahwa informasi yang mereka terima tidak akurat. Dengan kata lain, AS mengerahkan drone untuk menyerang warga sipil tak berdosa.