AS Bersiap Sanksi Pejabat Georgia yang Dorong RUU Anti-Agen Asing

Jakarta, IDN Times - Parlemen Amerika Serikat (AS), pada Senin (20/5/2024), mengusulkan sanksi kepada sejumlah pejabat pemerintahan Georgia yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-agen asing. Langkah ini jadi tanggapan atas mendekatnya Georgia kepada Rusia.
Akhir pekan lalu, Presiden Georgia, Salome Zourabichvili resmi memveto RUU anti-agen asing yang telah disetujui oleh Parlemen Georgia. Meski diveto, Parlemen Georgia masih dapat melangkahi penolakan tersebut melalui pemungutan suara dalam rapat selanjutnya.
1. Wilson menyatakan kecewa atas keputusan pemerintah Georgia
Perwakilan Partai Republikan di Parlemen South Carolina, Joe Wilson, menyatakan sudah siap mengirimkan proposal RUU soal sanksi kepada pejabat Georgia yang mendukung RUU anti-agen asing.
"Situasi di Georgia menyayat hati. Rakyat Georgia yang mendambakan kebebasan terus menginspirasi warga Amerika. Sayangnya, pemerintahan pro-Rusia terus menolak sikap patriotik rakyat Georgia yang sudah muak dengan masa kelam dibawah kepemimpinan Kremlin," terangnya, dikutip The Hill.
"Langkah represif kepada rakyat Georgia harus dihentikan saat ini juga dan AS akan terus berdiri dalam menyerukan sebuah pengembalian norma-norma dan nilai-nilai demokratik yang dibangun di Georgia," sambungnya.
RUU tersebut nantinya berfungsi agar pemerintah mengidentifikasi sanksi dan pemblokiran visa bagi pejabat pemerintahan Georgia yang bertanggung jawab dan mendorong pengesahan hukum tersebut.