Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membuka jalur kesepakatan pertukaran tahanan dengan Iran. Lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran, begitu juga sebaliknya.
Kesepakatan yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada pekan lalu itu, juga meliputi sejumlah keringan, yakni tidak melarang bank-bank internasional untuk mentransfer uang Iran sebesar 6 miliar dolar (Rp92,1 triliun) yang dibekukan.
Kesepakatan dilakukan tanpa pemberintahuan kepada Kongres AS. Badan legislatif itu baru diberitahu tentang keputusan tersebut pada Senin (11/9/2023). Presiden Joe Biden menuai kritik dari Partai Republik dan pihak lain. Ini karena kesepakatan akan meningkatkan perekonomian Iran.