Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antony Blinken (Twitter.com/Secretary Antony Blinken)
Antony Blinken (Twitter.com/Secretary Antony Blinken)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membuka jalur kesepakatan pertukaran tahanan dengan Iran. Lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran, begitu juga sebaliknya.

Kesepakatan yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada pekan lalu itu, juga meliputi sejumlah keringan, yakni tidak melarang bank-bank internasional untuk mentransfer uang Iran sebesar 6 miliar dolar (Rp92,1 triliun) yang dibekukan.

Kesepakatan dilakukan tanpa pemberintahuan kepada Kongres AS. Badan legislatif itu baru diberitahu tentang keputusan tersebut pada Senin (11/9/2023). Presiden Joe Biden menuai kritik dari Partai Republik dan pihak lain. Ini karena kesepakatan akan meningkatkan perekonomian Iran.

1. Keringanan sanksi untuk Iran

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken (Twitter.com/Secretary Antony Blinken)

Sejauh ini belum ada rincian tentang nama-nama tahanan Iran di AS yang akan dibebaskan dan dipertukarkan. Garis besar kesepakatan pertukaran itu telah diumumkan sebelumnya, tapi tanpa rincian seperti keringanan sanksi.

Dilansir The Huffington Post, keringanan sanksi dari AS itu telah ditandatangani oleh Antony Blinken, satu bulan setelah para pejabat AS dan Iran mengatakan ada prinsip yang disepakati dalam pertukaran.

Blinken mengatakan, pemerintah AS memiliki komitmen untuk memfasilitasi pembebasan warganya yang ditahan di Iran, juga membebaskan waga Iran yang ditahan AS. Sebagai bagian dari upaya itu, ada keringanan sanksi di mana AS memberi izin pencairan uang Iran yang dibekukan.

Dalam dokumen Departemen Luar Negeri AS tentang kesepakatan tersebut, izin transfer itu demi masalah pertukaran kemanusiaan, kepentingan keamanan nasional dan memfasilitasi pembebasan warganya.

2. Uang hanya untuk membeli keperluan kemanusiaan

Jumlah uang Iran yang dapat dicairkan adalah 6 miliar dolar atau sekitar Rp92,1 triliun. Uang itu dibekukan di bank-bank internasional dan bisa dikirim ke rekening terbatas Teheran di Korea Selatan. Uang nantinya dapat ditransfer ke bank sentral Qatar yang akan digunakan oleh Iran.

Itu merupakan elemen penting pertukaran tahanan, yang telah membuat lima tahanan AS dipindahkan dari penjara Iran ke tahanan rumah. Dilansir France24, tapi uang itu hanya berfungsi untuk membeli barang-barang kemanusiaan.

AS telah memiliki banyak sanksi terhadap bank asing yang melakukan transaksi yang bertujuan menguntungan Iran. Beberapa negara Eropa menolak keras berpartisipasi dalam transfer tersebut. Namun, Blinken meredakan kekhawatiran bahwa bank-bank itu nantinya tidak berisiko dapat sanksi AS.

Warga AS yang ditahan di Iran termasuk Siamak Namazi, Emad Sharghi, dan Morad Tabhaz. Dua lainnya belum diketahui. Diperkirakan, mereka semua akan dibebaskan paling cepat minggu depan.

3. Kritik atas kesepakatan pertukaran tahanan

Bendera Iran (Unsplash.com/Mostafa Meraji)

Kesepakatan pertukaran tahanan yang baru diketahui secara rinci pada Senin, sontak membuat oposisi marah. Senator Tom Cotton dari Arkansas, menuduh Presiden Biden telah membayar uang tebusan kepada negara sponsor terorisme yang paling buruk di dunia.

Dilansir Reuters, dokumen Departemen Luar Negeri terkait pertukaran tahanan, termasuk menuliskan bahwa pencabutan sanksi untuk Teheran adalah demi kepentingan keamanan nasional AS.

Senator Chuck Grassley dari Iowa, menyebut pemerintah AS telah bertindak konyol. Dia menilai, AS diperas agar membayar Rp92,1 triliun untuk sandera, yang secara tidak langsung itu akan membantu membiayai kebijakan terorisme Iran.

Kesepakatan yang telah dilakukan, juga disebut akan meningkatkan perekonomian Iran saat negara itu semakin menimbulkan ancaman terhadap pasukan AS dan sekutu Timur Tengahnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorPri Saja