Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Sentral Iran (CBI), Mohammad Reza Farzin, mengatakan bahwa aset Iran yang diblokir oleh Amerika Serikat (AS) di Korea Selatan (Korsel) mencapai 7 miliar dolar AS (sekitar Rp106,4 triliun). Sayangnya, nilai uang turun 1 miliar dolar AS imbas depresiasi won Korea, dilansir KBS World.
Farzin menambahkan, aset telah dibekukan di bank-bank Korsel selama beberapa tahun tanpa bunga dan semua dana itu kini telah dicairkan. Dana tersebut ditransfer ke negara ketiga, yakni Swiss, guna ditukar dengan mata uang Euro. Nantinya negara ketiga yang akan membayar biaya konversi mata uang tersebut.
Diharapkan dana itu akan ditransfer ke rekening di enam bank Iran di Qatar, yang akan digunakan untuk pembelian 'barang-barang non-sanksi'.