Ilustrasi penangkapan. (Pixabay.com/KlausHausmann)
Ketiga peretas itu adalah Masoud Jalili, Seyyed Ali Aghamiri, dan Yasar Balaghi, yang merupakan anggota Garda Revolusi Iran. Sejak 2020 mereka berupaya membobol akun email sejumlah besar target, termasuk mantan duta besar untuk Israel, mantan wakil direktur Badan Intelijen Pusat, pejabat Departemen Luar Negeri dan Pertahanan, mantan penasihat keamanan dalam negeri, dan jurnalis.
"Kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa mereka berusaha merusak kampanye mantan Presiden Trump menjelang pemilihan presiden AS 2024. Kita tahu Iran terus melanjutkan upaya terang-terangannya untuk memicu perselisihan, mengikis kepercayaan pada proses pemilihan AS, dan memajukan kegiatan jahatnya," kata Jaksa Agung Merrick Garland, dikutip dari Associated Press.
Pada Jumat, Departemen Keuangan mengeluarkan sanksi terkait peretasan tersebut dan Departemen Luar Negeri menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS (Rp151,2 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan para terdakwa.
Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher Wray mengatakan telah berupaya untuk mengungkap perilaku agresif Iran, termasuk rencana untuk membunuh seorang jurnalis di Kota New York dan serangan ransomware yang menargetkan rumah sakit anak-anak.