AS dan Inggris Masukkan 2 Perusahaan Myanmar ke Daftar Hitam

Washington DC, IDN Times - Konflik yang terus berkembang di Myanmar belum menemui titik terang. Hingga saat ini aksi demonstrasi menolak kudeta militer masih terus terjadi. Tindakan keras yang dilakukan oleh pasukan keamanan kepada demonstran juga terus meningkat.
Pada hari Kamis (25/3), pemerintah Amerika Serikat dan Inggris meningkatkan sanksi mereka kepada orang-orang atau perusahaan yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan militer, dan perusahaannya dikendalikan oleh militer. Amerika Serikat dan Inggris memasukkan mereka ke dalam daftar hitam.
1. Dua perusahaan Myanmar yang masuk dalam daftar hitam
Pemerintah Amerika Serikat terus memberikan tekanan atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh pasukan keamanan pemerintahan junta militer yang melakukan kudeta. Tindakan berlebihan tersebut telah membuat ratusan demonstran tewas mengenaskan.
Tekanan terbaru yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat adalah memasukkan dua perusahaan Myanmar ke dalam daftar hitam dan memberikan sanksi kepada mereka.
Melansir dari kantor berita Reuters, ada dua perusahaan Myanmar yang masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat. Dua perusahaan itu adalah Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltd (MEC).
Dua entitas perusahaan tersebut dinilai adalah perusahaan yang mengendalikan sebagian besar ekonomi di Myanmar.
Ingris juga ikut memberikan tekanannya kepada Myanmar. Namun pemerintah Inggris hanya memasukan Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dalam daftar hitamnya.
Ned Price, juru bicara Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan “tindakan yang menjijikkan dan brutal terhadap anak-anak ini, salah satunya berusia tujuh tahun yang ditembak dan dibunuh di rumahnya saat duduk di pangkuan ayahnya, selanjutnya menunjukkan sifat mengerikan dari serangan rezim militer Burma (Myanmar) terhadap rakyatnya sendiri.”