Jakarta, IDN Times – Keluarga korban serangan drone Amerika Serikat (AS) di Kabul, Afghanistan pada 29 Agustus 2021 lalu, menagih permohonan maaf secara langsung dan kompensasi dari Washington. Serangan drone itu menewaskan 10 warga sipil.
Hasil investigasi Pentagon menunjukkan bahwa AS salah mengidentifikasi Ezmarai Ahmadi, salah satu korban yang diduga intelijen AS berafiliasi dengan Islamic State-Khorasan (ISIS-K). Informasi intelijen kala itu menduga Ahmadi akan menyerang pasukan aliansi Barat dengan bom mobil.
Beberapa hari sebelumnya, ISIS-K melancarkan bom bunuh diri dan penembakan yang menewaskan lebih dari 170 orang, termasuk 13 personel militer AS. Demi mencegah jatuhnya korban, AS memutuskan untuk melakukan aksi preventif dengan melepas rudal ke mobil yang dikendari oleh Ahmadi.
"Mereka harus datang ke sini dan meminta maaf kepada kami secara langsung. Mereka harus datang dan memberikan kompensasi,” kata Farshad Haidari, keponakan Ahmadi, yang kini tinggal di Kwaja Burga, sebagaimana diberitakan AFP.