Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ikan hiu. (unsplash.com/David Clode)
Ilustrasi ikan hiu. (unsplash.com/David Clode)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU) yang melarang perdagangan sirip ikan hiu. Setiap tahunnya sekitar 73 juta sirip ikan hiu dipotong di seluruh dunia. 

Sirip hiu atau shark finning dipotong saat hewan tersebut masih hidup. Lalu, sisa tubuhnya dikembalikan ke laut. Alhasil, ikan tersebut kesulitan berenang dan tidak mampu bertahan hidup, dikutip dari AP News, Sabtu (17/12/2022).

1. Tentang larangan perdagangan sirip hiu

Dalam RUU terbaru, disebutkan larangan soal "kepemilikan, pembelian, penjualan, pengangkutan, atau perdagangan sirip hiu atau produk apa pun yang mengandung sirip hiu. Seseorang dapat memiliki sirip hiu yang diambil secara sah sesuai dengan lisensi atau izin dalam keadaan tertentu".

Bahkan, memiliki sirip yang ditangkap di luar negeri pun akan menjadi ilegal. Aturan ini termasuk dalam sanksi berdasarkan Undang-Undang Konservasi dan Pengelolaan Perikanan Magnuson-Stevens, dikutip dari The Guardian.

Larangan perdagangan sirip pertama kali diperkenalkan pada 2016 oleh kelompok anggota parlemen bipartisan. Upaya tersebut serupa dengan tindakan yang telah diambil oleh Kanada.

RUU yang akan disahkan ini pun menjadi kabar baik bagi para konservasionis. Meski begitu, mereka mengimbau agar AS bertindak tegas guna mendorong negara lain mengambil langkah serupa. Ini seperti larangan AS terhadap perdagangan gading untuk melindungi gajah Afrika. 

Menurut kelompok lingkungan WildAid, beberapa negara bagian AS telah melarang penjualan sirip hiu. Pengambilan sirip hiu pun sudah ilegal di perairan AS.

2. Sirip hiu dan santapan mahal di Asia

Ilustrasi sup sirip hiu. (pixabay.com/ahncamera)

Setiap tahun, inspektur pelabuhan AS menyita ribuan sirip hiu kering yang ditangkap di luar negeri. Sirip-sirip hiu tersebut dalam pengiriman yang tidak diumumkan menuju China dan bagian Asia lainnya.

Tidak seperti bagian tubuh lainnya, sirip hiu memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan, tingginya permintaan pasar dan tingginya harga jual mendorong peningkatan penangkapan hiu di seluruh dunia.

Bergantung pada jenis hiu, satu pon sirip mencapai harga ratusan dolar. Ini menjadikannya sebagai salah satu produk makanan laut termahal menurut beratnya.

Dikutip dari Washington Post, di Asia khususnya di China, sup sirip hiu adalah makanan lezat yang disajikan dalam perayaan, seperti pesta pernikahan dan acara besar lainnya.

3. Penangkapan hiu berimbas pada ekosistem laut

Ilustrasi ekosistem laut. (pexels.com/Hung Tran)

Sejak 1970-an, telah terjadi penurunan spesies hiu sebesar 71 persen, yang salah satu penyebab utamanya adalah penangkapan ikan yang berlebihan.

Hiu cenderung tumbuh lambat dan untuk beberapa spesies hanya menghasilkan sedikit anak per kelahiran. Bahkan, menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), sekitar sepertiga dari 500 spesies hiu terancam punah. Ini menjadikan spesies tersebut di antara vertebrata yang paling terancam di dunia.

Pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) bulan lalu di Panama meminta pemerintah dari seluruh dunia memperluas pembatasan perdagangan hingga lebih dari 90 spesies hiu yang semakin banyak diburu. 

Sekalipun siripnya diburu, mereka meminta agar dagingnya juga dikonsumsi menjadi makanan hewan peliharaan.

Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi predator utama guna menjaga keseimbangan ekosistem laut tetap utuh, yang dengan penangkapan hiu yang berlebihan dapat berdampak buruk pada ekosistem laut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team