Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada taipan Kamboja dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perdagangan manusia, serta kerja paksa dalam rangka mendukung penipuan mata uang virtual dan siber.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) dari Departemen Keuangan AS mengatakan pada Kamis (12/9/2024) bahwa sanksi tersebut diberikan kepada pengusaha Ly Yong Phat, konglomeratnya LYP Group Co dan O-Smach Resort, atas peran mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius terkait dengan perlakuan terhadap pekerja yang diperdagangkan yang menjadi korban kerja paksa dalam operasi penipuan investasi daring.