AS Jatuhkan Sanksi ke Pejabat Rusia Terkait Navalny

Washington DC, IDN Times - Amerika Serikat di bawah pemerintahan Joe Biden mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap Rusia. Hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pendahulunya, yakni Donald Trump.
Biden telah menyerukan kepada Rusia untuk membebaskan Alexei Navalny, seorang kritikus Vladimir Putin, dari kurungan penjara. Namun seruan tersebut tidak digubris. Navalny ditahan dan dijatuhi hukuman penjara. Kini pemerintahan AS mengambil langkah lebih jauh untuk menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat Rusia sebagai tindakan hukuman.
1. Penggunaan senjata kimia yang mengkhawatirkan
Navalny adalah seorang pemimpin oposisi Rusia. Dia memiliki rekam jejak sebagai seorang aktivis anti-korupsi. Namanya melambung tinggi di dunia internasional setelah mengorganisir demonstrasi anti-pemerintah dan mengadvokasi reformasi melawan korupsi di Rusia.
Namun pria kelahiran 1976 tersebut sempat hampir meninggal karena keracunan dalam penerbangannya dari Tomsk ke Moskow. Pemerintahan Vladimir Putin dituduh sebagai dalang yang membuat Navalny keracunan. Dia dilarikan ke Berlin, Jerman, untuk menjalani pengobatan dan akhirnya berhasil sembuh.
Setelah dia kembali ke Rusia, dia ditahan oleh pemerintah. Demonstrasi besar terjadi di Rusia untuk menuntut pembebasan tokoh oposisi tersebut. Komunitas internasional seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat juga menyerukan agar Navalny dibebaskan dari penjara.
Namun sepertinya pemerintah Rusia tidak berniat mengeluarkan tokoh oposisi itu. Akhirnya, Amerika Serikat mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat Rusia.
Melansir dari kantor berita Reuters, keputusan untuk menjatuhkan sanksi tersebut salah satunya adalah karena ada "Upaya Rusia untuk membunuh Navalny mengikuti pola penggunaan senjata kimia yang mengkhawatirkan," kata salah satu pejabat senior di pemerintahan Joe Biden.