Jakarta, IDN Times - Pemerintah Uganda, pada Rabu (1/11/2023), mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan negaranya dari perjanjian perdagangan. Kebijakan ini merugikan negaranya karena mendapat keuntungan ekspor berbagai produk buatannya ke AS tanpa pajak.
Sejak Juni, hubungan diplomatik AS-Uganda terus memanas karena penerapan hukuman mati kepada orang yang terbukti homoseksual. Washington sudah melarang masuk pejabat Uganda dan memperingatkan warganya agar tidak berkunjung ke Uganda.