Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara dalam upacara penandatanganan "National Defense Authorization Act for Fiscal Year 2020" (UU Otorisasi Pertahanan Nasional untuk Tahun Anggaran 2020) di Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, Amerika Serikat, pada 20 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis
Soleimani bukan orang sembarangan di Iran. Oleh karena itu, muncul kekhawatiran bahwa Tehran takkan tinggal diam dengan adanya peristiwa ini. Artinya, Gedung Putih dinilai sedang mendeklarasikan perang melawan Iran. Namun, ini dilakukan secara mendadak.
Dalam Konstitusi Amerika Serikat, setiap aksi perang yang dilakukan oleh pemerintah dan militer wajib mendapatkan lampu hijau dari Kongres. Senator Chris Murphy dari Partai Demokrat mempertanyakan ini dalam cuitannya. "Soleimani adalah musuh Amerika Serikat. Ini bukan pertanyaan," tulisnya.
"Pertanyaannya adalah -- seperti banyak dilaporkan, apakah Amerika baru saja membunuh, tanpa izin Kongres apa pun, orang paling kuat kedua di Iran, dengan mengetahui bahwa ini bisa memulai perang kawasan?"
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh Perwakilan Independen di Kongres, Justin Amash, lewat Twitter. "Ada alasan mengapa Konstitusi kita mengamanahkan kepada Kongres sebuah wewenang untuk mendeklarasikan perang: Setiap orang Amerika mungkin terdampak oleh konflik kekerasan."
"Soleimani adalah iblis. Namun, sistem kita memerintahkan adanya izin untuk perang dari rakyat, yang mengambil keputusan melalui perwakilan dan senator mereka di Kongres," cuitnya.