Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bebas. (Pexels.com/Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Rabu (1/2/2023), mengecam keputusan Sudan yang dua hari sebelumnya telah membebaskan seorang teroris bernama Abdelraouf Abu Zaid. Dia telah dijatuhi hukuman mati namun pembebasan diklaim berdasarkan kesepakatan pembayaran kompensasi Sudan terhadap AS.

Abu Zaid dihukum atas pembunuhan terhadap John Granville dan Abdel Rahman Abbas pada Hari Tahun Baru 2008. Granville merupakan warga AS yang bekerja untuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), sedangkan Abbas merupakan warga Sudan dan juga karyawan USAID.

1. Keluarga pelaku meminta maaf

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir Associated Press, saudara Abu Zaid, Abdel-Malek Abu Zaid, mengatakan bahwa saudaranya telah menghabiskan sebagaian besar dari 15 tahun di Penjara Kubar di Khartoum. Dia dibebaskan pada 30 Januari.

Ada laporan bahwa pembebasan itu terjadi karena keluarga Abu Zaid telah membayar uang kompensasi kepada keluarga warga Sudan yang terbunuh. Di bawah hukum Islam yang berlaku di pengadilan Sudan, seorang terpidana dapat diampuni jika keluarga korban menerima uang kompensasi. 

Awal bulan ini, keluarga Abu Zaid telah membuat sebuah video permintaan maaf atas pembunuhan Granville dan Abbas.

"Kami, sebagai keluarga, meminta maaf dan mengakui kesalahan Abdel-Raouf dan dia sudah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya atas apa yang telah terjadi," kata keluarga pelaku.

2. AS membantah telah menyetujui pembebasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di