Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan, pada Jumat (12/5/2023), menolak tudingan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pengiriman senjata dan amunisi ke Rusia. Tuduhan itu dilayangkan setelah kapal Rusia yang terimbas sanksi berlabuh di Cape Town pada Desember 2022.
Meski mengklaim netral dalam konflik Rusia-Ukraina, Afrika Selatan dipandang condong pro-Rusia. Negara Afrika itu keberatan mengikuti aturan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang menetapkan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai buronan.