Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan untuk memecah Google guna mengatasi dominasinya di pasar pencarian online. Hal ini menyusul putusan pengadilan pekan lalu yang menyatakan perusahaan teknologi raksasa tersebut melanggar hukum antimonopoli.
Putusan pengadilan menyatakan Google telah menghabiskan miliaran dolar untuk menciptakan monopoli ilegal. Perusahaan ini juga berusaha menjadi mesin pencari default di seluruh dunia.
Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar pertama bagi otoritas federal AS dalam upaya menghadapi dominasi perusahaan teknologi besar.
Juru bicara Departemen Kehakiman AS mengatakan, mereka sedang mengevaluasi keputusan pengadilan. Mereka akan menilai langkah-langkah selanjutnya yang sesuai dengan arahan pengadilan dan kerangka hukum antimonopoli yang berlaku.
"Belum ada keputusan yang dibuat saat ini," ujar juru bicara tersebut, dilansir dari Reuters pada Kamis (15/8/2024).