Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Joe Biden pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan serangkaian tindakan terhadap Rusia. Ini terkait dugaan upaya mempengaruhi opini publik Amerika Serikat (AS) menjelang pemilihan presiden November 2024. Departemen Kehakiman AS mendakwa dua karyawan media Russia Today (RT) atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).
Jaksa Agung Merrick Garland mengungkapkan bahwa Konstantin Kalashnikov dan Elena Afanasyeva, karyawan RT, diduga terlibat dalam skema senilai hampir 10 juta dolar AS atau sekitar Rp154 miliar. Skema ini bertujuan mempekerjakan perusahaan di Tennessee untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan konten pro-Rusia.
Mereka menggunakan perusahaan samaran untuk menyembunyikan keterlibatan pemerintah Rusia dalam konten yang bertujuan mempengaruhi audiens AS.
"Masyarakat Amerika berhak tahu ketika kekuatan asing berupaya mengeksploitasi pertukaran ide bebas di negara kita untuk menyebarkan propagandanya sendiri," tegas Garland, dilansir dari NBC News.