Jakarta, IDN Times - Keinginan Kementerian Pertahanan untuk membeli jet tempur F-35 rupanya tidak berjalan mulus. Sebab, menurut Kemenhan Amerika Serikat atau yang sering disebut Pentagon, Indonesia belum bisa memiliki jet tempur buatan kontraktor swasta Lockheed Martin tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi F-35 merupakan pesawat generasi ke-5 dan terbaru di jet tempur seri F. Untuk bisa memperoleh jet tempur generasi ke-5 itu, maka Kemenhan RI harus bisa memperoleh terlebih dahulu generasi ke-4 dan 4,5.
"Jadi, kita harus punya pesawat tempur di level itu, sebelum berangkat ke (jet tempur) F-35," ungkap Lutfi ketika berbicara dalam keterangan pers virtual pada Senin malam, 2 November 2020 dari Washington DC, AS.
Ia menjelaskan poin tersebut menjadi salah satu bahasan ketika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara dengan Menhan Mark Esper pada 14 Oktober 2020 lalu. Pria yang sempat menjadi Menteri Perdagangan itu menjelaskan, jet tempur generasi ke-4 dan 4,5 yang harus dimiliki oleh Kemenhan RI lebih dulu setara dengan F-16 block 72. "Itu merupakan pesawat tempur termutakhir sebelum kita bisa mendapatkan platform F-35," ujarnya lagi.
Rencananya platform jet tempur F-16 dan seri lainnya akan disampaikan ke Pemerintah Indonesia. Namun, tidak dijelaskan kapan hal tersebut akan terealisasi.
Lalu, apa keistimewaan dari jet tempur F-16 seri terbaru yang akan ditawarkan oleh pemerintah AS ke militer Indonesia?