Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pertemuan keempatnya kembali gagal menemukan konsensus untuk menyudahi krisis Israel-Palestina di Jalur Gaza. Amerika Serikat (AS) sebagai anggota tetap DK PBB menggunakan hak istimewanya (hak veto) agar dewan tidak melahirkan resolusi, yang berbentuk tindakan atau kecaman terhadap Israel.
Washington berdalih, pernyataan sikap yang disampaikan dewan tidak akan menenangkan rakyat Palestina dan tidak akan mampu memaksa Israel untuk mengakhiri agresi.
"Sehubungan dengan tindakan Dewan Keamanan lebih lanjut, kami harus menilai apakah tindakan atau pernyataan yang diberikan akan memajukan prospek untuk mengakhiri kekerasan," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield pada Rabu (19/5/2021), dikutip dari Al Jazeera.
"Kami tidak menilai bahwa pernyataan publik saat ini akan membantu mengurangi eskalasi," tambah dia.