Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan baru terhadap lebih dari 1.000 drone senilai 360 juta dollar AS (setara Rp5,8 triliun) kepada Taiwan pada Selasa (18/6/2024). Itu dilakukan saat pulau yang memiliki pemerintahan sendiri tersebut memperkuat kemampuan peperangan asimetrisnya.
Diumumkan oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA), penjualan tersebut mencakup 291 drone Altius-600M yang dilengkapi hulu ledak dan 720 amunisi anti-personil dan anti-lapis baja Switchblade 300, yang juga digunakan oleh militer Ukraina. Ini merupakan paket senjata ke-15 yang disetujui oleh pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
Kedua sistem senjata tersebut dapat digambarkan sebagai drone bunuh diri yang dirancang untuk berkeliaran di sekitar area musuh dan menyerang ketika diinstruksikan. Keduanya juga dapat digunakan untuk pengintaian.