Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), pada Selasa (13/8/2024), menyetujui penjualan jet tempur dan senjata lainnya ke Israel senilai 20 miliar dolar (Rp315,12 triliun).
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, jet tempur yang dibeli Israel adalah F-15 dan perlengkapannya. Penjualan termasuk amunisi tank, amunisi mortir peledak, rudal dan kendaraan militer.
Jet tempur tersebut kemungkinan akan dikirimkan mulai 2029 karena butuh waktu bertahun-tahun untuk diproduksi. Peralatan persenjataan lain kemungkinan besar akan mulai dikirim pada 2026.