Tangerang Selatan, IDN Times - Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/9/2022) menyatakan keprihatinannya terhadap kebebasan pers di Pakistan. Tanggapan itu muncul usai otoritas Islamabad memblokir sebuah jaringan televisi, yang dianggap mendukung oposisi dari eks Perdana Menteri Imran Khan.
"Kami prihatin bahwa pembatasan media dan konten, serta kurangnya tanggung jawab atas serangan terhadap jurnalis, merusak kebebasan berekspresi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.
Price menanggapi pertanyaan seorang jurnalis dari ARY Network, yang telah diblokir lebih dari tiga minggu, meski pada akhirnya diizinkan kembali untuk tayang pada 3 September.
Atas kasus itu, Price mengakui adanya tekanan pada jaringan televisi yang dituduh oleh pemerintah Pakistan menyebarkan konten kebencian dan hasutan.
“Saya tahu bahwa outlet Anda, ARY, tidak kebal terhadap ruang terbatas ini. Kami secara rutin menyampaikan keprihatinan kami tentang kebebasan pers kepada semua pemangku kepentingan di seluruh dunia, termasuk kepada mitra kami dan rekan-rekan kami di Pakistan,” katanya.
Ketika pemblokiran terjadi pada Agustus, ARY terpaksa melepaskan beberapa presenter seniornya. Hal itu juga membuat eksekutif seniornya ditangkap oleh pemerintah Pakistan meski hanya sementara.