AS Tuduh Rusia Kucurkan Rp4,4 T untuk Intervensi Politik Negara Lain

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) pada Selasa (13/9/2022) menuduh Rusia menggelontorkan dana sebesar 300 juta dolar AS (Rp4,4 triliun) untuk mengintervensi negara lain. Pengaruh tersebut utamanya ditujukan ke negara-negara Eropa.
Sebaliknya, Rusia selama ini menuding AS kerap ikut campur urusan negara lain di berbagai belahan dunia. Termasuk menyalahkan Agensi Intelijen Luar Negeri AS (CIA) dalam intervensi urusan politik negara lain.
Meski demikian, Rusia belum menanggapi apapun terkait pernyataan yang bersumber dari United States Intelligence Community (IC) tersebut, dilansir BBC.
1. Dana Rp4,4 triliun dikirimkan ke partai politik luar negeri
Rusia dituding mentransfer lebih dari Rp4,4 triliun ke sejumlah partai politik di luar negeri sejak 2014. Bahkan, Rusia diketahui masih akan mengurcurkan dana tambahan ke berbagai negara.
"Dalam ulasan ini, IC menemukan bahwa Rusia sudah mengirimkan Rp4,4 triliun dan berencana mendanai puluhan juta dolar lain ke sejumlah partai politik, politisi, dan pejabat di berbagai negara ke depannya," ungkap pemerintah AS, dilansir CNN.
"Rusia berniat untuk mencari keuntungan dari partai politik tertentu dan merusak demokrasi di sejumlah negara. Sesuai pandangan kami salah satu cara paling efektif untuk melawan pengaruh Rusia adalah dengan mengungkapnya," tambahnya.
Dilaporkan The Hill, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan bahwa ikut campurnya Rusia dalam pemilihan umum negara lain adalah bentuk pelanggaran kedaulatan.
"Ini adalah upaya untuk memperlemah kekuatan rakyat di seluruh dunia dalam memilih pemerintahan terbaik yang bisa merepresentasikan kepentingan, dan nilai-nilai penduduknya," tuturnya.